Tuesday, June 15, 2010

Sekilas Tentang Krisis Yunani

Ekonomi Yunani saat ini sedang berada di ujung tanduk. Krisis di Yunani juga membuat Uni Eropa menjadi menjadi tidak setangguh yang diduga.

Sembilan tahun lalu Yunani diterima sebagai anggota Uni Eropa. Skala perekonomian yang kecil dianggap oleh sebagian orang akan membawa masalah untuk Uni Eropa karena tidak sebanding dengan negara-negara Eropa lainnya yang masuk Uni Eropa.

Defisit APBN Yunani tahun lalu sebesar 12.7%. Kekhawatiran pada pasar obligasi tentang rencana Yunani untuk mengatasinya menjadi serangan hebat. Pada bulan Januari 2010 yield obligasi 10 tahun mencapai 7.1%, angka tertinggi selama Yunani menjadi anggota Uni Eropa dan empat persen lebih tinggi daripada yield obligasi Jerman yang dianggap teraman di Eropa. Sedangkan total utangnya adalah 112.6% dari GDP dan diperkirakan oleh akan naik hingga 130.1% dari GDP.

European Commission memaksa Yunani agar defisit tahun 2012 mencapai 3% dan target defisit pada pertengahan Maret menjadi 8.7%.

Masalah krisis ini di khawatirkan membuat pemerintah Yunani tidak mampu membiayai ulang obligasi sekitar sebesar €20 milyar atau setara dengan US$ 27 milyar yang jatuh tempo pada bulan April dan Mei. Maka hal yang selanjutnya dapat terjadi adalah Yunani menjadi gagal bayar (default).
Gagal bayar Yunani tentu saja akan membuat kepercayaan pasar terhadap negara-negara Euro lainnya untuk membayar utangnya turun. Beberapa negara yang dianggap berpeluang gagal bayar lainnya adalah Spanyol Portugal, dan Irlandia.

Pemerintah Yunani sendiri telah melakukan beberapa hal untuk mengurangi defisit APBN. Pengurangan public spending merupakan salah satunya. Kenaikan pajak bahan bakar, alkohol dan rokok, pengurangan upah dan tunjangan untuk pegawai negeri, dan kenaikan batas pensiun dari 58 tahun menjadi 65 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Akan tetapi yang dilakukan oleh pemerintah Yunani ini tentu saja kurang memberikan dampak yang signifikan, walaupun dapat dianggap sebagai niat baik Yunani untuk merubah kondisi perekonomiannya. Maka opsi lainnya adalah meminjam dana.

Opsi peminjaman dana dapat dilakukan melalui dua badan, yaitu European Commission dan IMF. Akan tetapi masalah tidak selesai begitu saja.

Jika European Commission memberikan bantuan kepada Yunani maka negara lainnya akan meminta bantuannya juga. Hal ini dikarenakan banyak negara lainnya yang memiliki jumlah utang yang sangat besar juga. Padahal jika tidak ditolong, maka efek yang akan terjadi adalah mernajalr ke negara-negara lainnya.
Opsi lainnya adalah meminjam kepada IMF. Meminjam kepada IMF tentu saja mepertaruhkan nama Uni Eropa. Uni Eropa selama ini dianggap sebagai wilayah yang well established. Meminta bantuan kepada IMF berarti menunjukan kelemahan dari Euro yang dianggap sebagai tameng untuk menghadapai krisis.
European Commission Summit pada tanggal 22- 23 Maret di Brussles memutukan bahwa penyelamatan Yunani akan dilakukan dengan meminta bantuan dari IMF.

Bentuk bantuan tersebut merupakan gabungan antara dana dari European Commission dan IMF. Dana yang diberikan menurut sumber berkisar antara € 20 – 22 milyar atau setara dengan US$ 27 – 29 milyar. Nilai ini hampir setara dengan jumlah yang harus dibayar oleh pemerintah Yunani untuk melunasi obligasinya.
Pelajaran yang dapat dipetik dari krisis Yunani adalah pentingnya pengelolaaan utang. Kasus Yunani menjadi berbahaya, karena jika terjadi gagal bayar (default) maka akan menghilangkan kepercayaan investor dan perbankan. Hal ini akan menjadi bencana karena populasi Yunani sendiri hanya 11 juta orang. Kecilnya skala ekonomi dalam negeri akan membuat posisi gagal bayar menjadi sangat berpengaruh terhadap perekonomian.

Pengelolaan utang di Indonesia sendiri sudah baik. Dengan posisi jumlah utang kita adalah 28% dibandingkan dengan PDB pada tahun 2009. Padahal pada tahun 2001 posisi utang Indonesia adalah 77% dari PDB. Walau jumlah utang terjadi kenaikan 38%, namun PDB kita meningkat hingga hampir 3.5 kali lipat dari tahun 2001 ke 2009. Defisit APBN kita pun sangat kecil. Pada tahun 2009 defisit kita 2.4 % dan pada 2010 diperkirakan sebesar 1.6%. Berbeda jauh dengan yang terjadi pada Yunani. Bahkan terdapat UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi defisit nasional maksimal 3% dari PDB.

No comments:

Post a Comment