Friday, March 6, 2009

American Express ditutup di Indonesia

Bank Indonesia (BI) mencabut Izin Usaha Kantor Cabang American Express Bank, Ltd di Indonesia, terhitung 24 Februari 2009. Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11/11/Kep.GBI/2009 tanggal 24 Februari 2009, demikian siaran pers BI, Rabu (4/3).

"Pencabutan izin usaha kantor cabang American Express Bank, Ltd di Indonesia adalah atas permintaan dari kantor pusat bank (Self Liquidation) karena dilakukannya integrasi manajemen Standard Chartered Bank dan American Express Bank, Ltd secara global," sebut BI.

Sehubungan dengan pencabutan tersebut, lanjutnya, izin untuk mendirikan kantor cabang di Indonesia dan melakukan usaha sebagai bank umum, dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Bagi masyarakat dan pihak lainnya yang masih mempunyai hak dan atau kewajiban kepada kantor cabang American Express Bank, LTD di Indonesia agar menghubungi kantor cabang Standard Chartered Bank di Indonesia," demikian BI.

Pengaruh dari krisis finansial di dunia pun mulai mengalami aksi setelah adanya reaksi berupa hampir bangkrut pada American Express.

American Express dilaporkan telah memecat 7.000 karyawannya untuk mengurangi pengeluaran sebesar 1.8 milyar USD pada 2009. Selain itu American Express, sebagai perusahaan kartu kredit terbesar ini telah mendapat suntikan dana sebesar 3.39 milyar USD pada bulan Desember 2008.

wah....jangan lulus buru-buru. Cari kerja lagi susah. Lagi banyak yang melakukan pemecatan. Di Indonesia sendiri udah 30.000 lebih yang dipecat dikarenakan krisisi finansial ini.

Kompas.com

No comments:

Post a Comment